Saat Anda melakukan pekerjaan, apalagi saat kerja di lingkungan yang dipenuhi dengan alat-alat berat tentu kemungkinan untuk terjadi kecelakaan cukup besar. Masalah keselamatan kerja sudah menjadi isu yang terus dibicarakan, namun secara bersamaan juga kurang diperhatikan. Di Indonesia saat ini, tingkat kasus kecelakaan kerja masih tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2017 terjadi 123.000 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan di tahun 2018 angka kecelakaan kerja meningkat menjadi 157.313. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bila angka kecelakaan kerja meningkat setiap tahunnya.
Faktor yang menyebabkan angka kecelakaan kerja tinggi di Indonesia antara lain rendahnya latar belakang pendidikan pekerja dan kurangnya perhatian perusahaan akan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Latar belakang pendidikan pekerja akan berpengaruh terhadap kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja. Sedangkan perusahaan yang kurang perhatian terhadap K3 di perusahaannya akan menyebabkan tingginya angka kematian dan kecelakaan para pekerjanya.
Jenis-jenis Kecelakaan Kerja
Ada banyak bentuk kecelakaan kerja. Berikut ini jenis-jenis kecelakaan kerja yang sering terjadi di perusahaan.
Terjatuh dan Terpeleset
Jenis kecelakaan ini adalah kecelakaan yang paling sering terjadi. Entah disebabkan oleh area lantai yang tidak rata atau licin menyebabkan pegawai tergelincir. Selain disebabkan oleh permukaan lantai yang tidak rata dan licin, area kerja yang tinggi juga berisiko menyebabkan terjatuh, seperti jatuh dari tangga atau atas gedung.
Cedera Otot
Kecelakaan ini biasanya terjadi di lingkungan kerja yang mengharuskan pekerja mengangkat beban yang cukup berat. Contoh pekerjaan yang mengharuskan pekerja membawa beban cukup berat adalah kuli bangunan. Cedera otot sering terjadi di area punggung dan leher. Agar hal ini tidak terjadi, Anda harus tahu teknik mengangkat beban berat.
Tertimpa Objek
Tertimpa objek paling sering terjadi di lingkungan kerja pabrik. Namun tidak menampik kemungkinan bisa terjadi di lingkungan perkantoran juga. Contohnya objek yang jatuh dari atas lemari bisa menyebabkan cedera pada pegawai yang tertimpa. Oleh karena itu penting untuk menyediakan tempat penyimpanan yang memadai.
Cedera karena Gerakan Repetitif
Cedera ini terjadi karena gerakan yang sama dan dilakukan secara berulang-ulang. Biasanya dialami oleh pekerja yang menghabiskan waktu di depan komputer. Cedera ini biasanya menyerang persendian karena kesalahan gerak atau ketegangan otot yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Luka Gores
Alat-alat kerja di sekitar juga bisa menyebabkan kecelakaan kerja. Contohnya seperti pemotong kertas, gunting, pisau yang bisa menyebabkan luka gores. Bahkan selembar kertas juga bisa menyebabkan pegawai mengalami luka gores. Apabila luka gores sering terjadi, ada baiknya untuk melakukan sosialisasi cara aman menggunakan alat-alat kerja tersebut.
Menghirup Gas Beracun
Bagi Anda yang bekerja di lingkungan kerja yang menggunakan atau mengolah zat kimia berbahaya juga rentan mengalami kecelakaan kerja. Salah satunya adalah menghirup gas beracun hingga menyebabkan keluhan Fibrosis. Agar hal ini tidak terjadi, Anda harus menggunakan perlengkapan yang diwajibkan saat memasuki area berisi zat kimia tersebut. Apalagi jika Anda akan sering berada di area tersebut dalam jangka waktu yang lama.
Terpapar Suara Bising
Apabila Anda bekerja di industri dengan dengungan mesin yang terus didengar sepanjang hari, maka Anda bisa mengalami kecelakaan kerja bernama industrial deafness. Industrial deafness adalah kondisi tuli yang disebabkan oleh paparan suara bising dalam jangka waktu yang lama. Untuk mencegah hal ini terjadi, pekerja haru dilengkapi dengan alat pelindung telinga dan mengambil jeda untuk ke area yang lebih sepi dalam jangka waktu tertentu.
Agar angka kecelakaan kerja tidak meningkat, maka diperlukan prosedur keselamatan dan kerja. Apabila Anda bekerja di lingkungan industri/teknik/pabrik, prosedur ini sudah tercantum dalam Contoh SOP Engineering milik Ruang SOP. Prosedur keselamatan dan kesehatan kerja terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut.
Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Sosialisasi mengenai K3 kepada karyawan, terutama kepada tim yang bekerja di lapangan
- Menyelenggarakan pelatihan atau sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Mengecek dokumen pelatihan atau sertifikasi K3 Pekerja
- Melengkapi surat izin kerja untuk pekerjaan yang berisiko tinggi
- Melakukan pengecekan kelayakan APD. APD digunakan untuk melindungi diri pekerja
- Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri
- Lakukan dokumentasi untuk memastikan konsistensi dari penerapan K3
- Melakukan penanganan keadaan darurat
- Melakukan penanganan kecelakaan kerja
- Melakukan penanganan ketidaksesuaian apabila ditemukan kondisi berbahaya dan pekerjaan berbahaya tanpa surat izin
- Melaksanakan perbaikan atas ketidaksesuaian
- Melakukan pemeriksaan atas perbaikan yang sudah dilakukan
- Membuat laporan kerja untuk membantu identifikasi dan bahan evaluasi masalah yang terjadi saat kerja
- Melaksanakan inspeksi K3. Inspeksi ini diadakan secara mendadak untuk melihat apakah pekerja mentaati semua aturan dan prosedur K3
- Menyelenggarakan rapat koordinasi K3 untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penerapan K3
- Menyusun laporan bulanan safety dari team yang telah bekerja
Itulah pembahasan singkat mengenai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Prosedur ini sangat penting bagi perusahaan untuk melindungi pekerjanya.




