Siapkan 5 Fasilitas Ini untuk Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja Efektif!

Ruang SOP / Blog

Tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia cukup tinggi. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2017 terjadi 123.000 kecelakaan kerja. Jumlah itu meningkat di tahun 2018 menjadi 157.313. Hal ini membuktikan bahwa banyak perusahaan dan karyawan yang belum teredukasi mengenai Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Salah satu bentuk yang menunjukkan bahwa perusahaan peduli dengan keselamatan dan kesehatan kerja pekerjanya adalah dengan memahami Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). P3K adalah pertolongan dan perawatan sementara dan sederhana yang diberikan kepada korban kecelakaan kerja sebelum mendapatkan pertolongan profesional.

Meskipun sederhana, tujuan P3K di tempat kerja adalah untuk mencegah luka atau kondisi pekerja yang menjadi korban memburuk. Apabila tindakan P3K tidak dapat dilakukan saat terjadi kecelakaan kerja, maka akan memperburuk keadaan korban bahkan bisa menimbulkan kematian.

Sebagai perusahaan tempat bekerja para karyawan, maka perusahaan wajib menyediakan sarana prasarana untuk melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja. Dengan menyediakan sarana dan fasilitas tersebut, maka perusahaan dapat mengurangi berbagai konsekuensi yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja. Lantas, apa saja fasilitas P3K yang harus disediakan di tempat kerja? Simak penjelas di bawah ini!

Fasilitas P3K di Tempat Kerja

1. Ruang P3K

Ruang P3K adalah ruangan yang disediakan secara khusus oleh perusahaan untuk memberikan penanganan pertama kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan atau yang sedang sakit saat bekerja.

Ruangan P3K wajib dimiliki oleh perusahaan yang mempekerjakan 100 orang lebih karena memiliki potensi bahaya tinggi. Pemilihan lokasi ruangan P3K juga perlu direncanakan. Lokasi yang baik untuk ruangan P3K adalah yang dekat dengan toilet, jalan, keluar, atau mudah dijangkau dari seluruh area kerja.

Perusahaan harus menyiapkan ruang P3K di tempat kerja dengan luas yang cukup untuk memuat tempat tidur, kotak obat, timbangan badan, tempat penyimpanan tandu dan kursi roda, tepat sampah, penyejuk ruangan, meja dan kursi. Ruangan tersebut juga harus dijaga kebersihan dan tetap steril. Alangkah baiknya bila dilengkapi dengan petugas kesehatan yang telah terlatih.

2. Kotak P3K yang Lengkap

Kotak P3K adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan obat untuk pertolongan pertama pada kecelakaan. Tidak hanya diletakkan pada ruangan P3K, namun kotak ini juga di beberapa tempat yang mudah dilihat dan dijangkau oleh pekerja.

Pastikan ukuran kotak P3K mudah dibawa dan dipindah-pindahkan agar bisa langsung dibawa saat ada kecelakaan kerja. Isi kotak P3K standar berisi obat-obatan yang bisa diletakkan di dalam kotak P3K antara lain obat merah, kapas, kain kasa, minyak kayu putih, plester luka, alkohol, dan perban.

3. Alat Evakuasi

Alat evakuasi adalah peralatan yang digunakan untuk memindahkan korban kecelakaan kerja yang cedera dari lokasi kecelakaan ke tempat yang lebih aman dengan cara yang sederhana.

Berbagai macam alat evakuasi dan transportasi yang bisa disiapkan untuk P3K adalah tandu, alat bantu pernapasan, kursi roda, hingga ambulans untuk mengangkut korban. Dengan alat evakuasi yang memadai, peluang selamatnya korban juga semakin meningkat.

4. Petugas P3K

Peralatan dan perangkat P3K tidaklah cukup bila tidak ada orang yang menguasai cara penanganan dan pengobatan korban kecelakaan dengan benar. Alangkah baiknya perusahaan juga menyediakan petugas P3K yang profesional.

Petugas P3K memiliki pengetahuan dan keterampilan penanganan kecelakaan yang mumpuni. Petugas kesehatan yang cekatan dan terampil dalam menangani kecelakaan kerja, akan dapat mengurangi risiko akibat kecelakaan.

Tugas petugas P3K di tempat kerja antara lain:

  • Melakukan tindakan P3K di tempat kerja
  • Menjaga dan merawat fasilitas P3K di tempat kerja
  • Mencatat kegiatan pertolongan dalam buku kegiatan
  • Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus

5. Fasilitas Tambahan

Agar penanganan kecelakaan kerja semakin maksimal, perusahaan bisa menambahkan fasilitas tambahan. Fasilitas tambahan tersebut antara lain alat pelindung diri, seragam anti api, APD, alat pencuci mata, dan alat pembasahan tubuh cepat.

Kecelakaan kerja bisa terjadi di lingkungan kerja mana saja, mulai dari perkantoran, pabrik, hingga lapangan. Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi siapkan 5 fasilitas di atas untuk penanganan kecelakaan kerja. Pertolongan pertama pada kecelakaan kerja penting dilakukan agar cedera tidak semakin parah.

KATEGORI SOP

RECENT POST

RUANG SOP

Merupakan jawaban untuk Anda dalam mengelola ataupun menyusun setiap proses dalam bidang usaha yang Anda miliki. Dengan adanya SOP, Anda akan lebih mudah menentukan ke-efektivan dan membuat Anda lebih BIJAK dalam menentukan setiap proses yang dibutuhkan.

LOCATION

Grand Pesona Pandanwangi Ruko Kav 2 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

cs.ruangsop@gmail.com

Monday – Friday / 09.00 – 16.00 WIB

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping

Powered by
Hubungi Kami
By Ruang SOP
Halo kak, mau bertanya SOP yang mana?