Pajak merupakan kewajiban yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Pasalnya, iuran wajib ini termasuk dalam penerimaan negara. Oleh karena itu, perhitungan pajak harus dilakukan dengan benar agar hasilnya akurat karena bisa menyebabkan penghindaran pajak.
Bagi perusahaan, adanya beban pajak mengurangi porsi keuntungan yang seharusnya dibagikan kepada pengelola dan pemilik modal perusahaan. Akibatnya, upaya pengurangan pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui penghindaran pajak. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak
- Intensitas Modal
Intensitas modal mencerminkan jumlah modal yang dibutuhkan bisnis untuk menghasilkan pendapatan dari penurunan aset tetap atau peningkatan aset tetap. Intensitas modal didefinisikan sebagai rasio aset tetap seperti peralatan, mesin, dan berbagai aset lainnya terhadap total aset.
Penggunaan keringanan pajak dapat dilakukan oleh perusahaan yang memilih untuk berinvestasi sebagai aset atau modal dalam hal penyusutan. Investasi bisnis dalam aset tetap dapat menjadikan depresiasi sebagai biaya yang dapat dikurangkan dan pada akhirnya dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar bisnis.
- Leverage
Leverage adalah rasio yang mengukur sejauh mana perusahaan menggunakan hutang untuk membiayai investasinya. Perusahaan yang menggunakan hutang dalam bauran pembiayaan akan dikenakan beban bunga.
Beban bunga adalah beban yang dikurangkan dari penghasilan kena pajak yang mengurangi laba kena pajak perusahaan dan pada akhirnya mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan.
- Return On Aset (ROA)
Return On Aset adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan dengan dukungan seluruh aset yang dimilikinya. Semakin tinggi laba perusahaan, semakin tinggi beban pajaknya. Akibatnya, keuntungan perusahaan berkurang.
Dengan demikian, perusahaan akan mencari cara agar laba tidak berkurang. Salah satu cara agar tidak mengurangi keuntungan perusahaan adalah dengan memanfaatkan kelemahan sistem perpajakan, menghindari pajak, perusahaan tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang.
- Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan dapat dipahami sebagai skala dimana perusahaan dapat diklasifikasikan menurut ukuran perusahaan dengan berbagai cara, salah satunya adalah ukuran aset yang dimiliki.
Hubungan antara ukuran perusahaan dengan penghindaran pajak, dimana perusahaan dengan aset yang besar mau tidak mau menanggung beban, salah satunya beban pajak. Perusahaan akan menghilangkan semua biaya demi keuntungan finansial yang efektif.
- Kompensasi Rugi Fiskal
Kompensasi kerugian fiskal, merupakan celah dalam UU No. 36/2008, ayat 2, pasal 6 tentang pajak penghasilan, bahwa perusahaan yang mengalami kerugian dalam periode akuntansi memperoleh manfaat dari pembayaran pajak.
Kerugian ini akan dapat dipulihkan dalam lima tahun ke depan dan keuntungan bisnis akan digunakan untuk mengurangi jumlah kerugian tersebut. bahwa ganti rugi ini dapat digunakan sebagai penghindaran pajak, karena perusahaan yang menerima ganti rugi terhindar dari beban pajak yang tinggi.
Cara Mengatasi Pengurangan Pajak
- Memaksimalkan Pemotongan Pajak (Tax Deduction)
Dalam undang-undang perpajakan, banyak pengecualian dan pengurangan diperbolehkan. Misalnya, menjelang akhir tahun diketahui jumlah pajak yang harus dibayar cukup besar, sehingga jumlah ini harus dikurangi.
Perusahaan dapat menguranginya dengan biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya penelitian dan pengembangan, biaya pelatihan staf, biaya perbaikan kantor, biaya pemasaran, dll. Tujuan dari pengeluaran ini adalah bahwa alih-alih membayar lebih banyak pajak, uang itu dapat digunakan untuk keuntungan bisnis.
- Menggunakan SOP Perpajakan
Standard Operating Procedure (SOP) ini meliputi Alur proses pembuatan dan penyampaian laporan pajak di perusahaan. Sehingga dengan SOP tahapan cara pelaporan pajak dan laporan keuangan agar terealisasi tepat waktu, baik dan terarah. Anda bia menggunakan Contoh SOP Perpajakan yang terdapat pada laman RuangSOP. Sehingga Anda dapat mengelola perpajakan dengan panduan sistematis.
- Penghematan Pajak (Tax Saving)
Penghematan pajak merupakan upaya untuk mengefisienkan beban pajak melalui pemilihan alternatif bentuk perpajakan dengan tarif pajak yang lebih rendah. Sebagai contoh, kontribusi dalam bentuk natura kepada karyawan umumnya tidak diperbolehkan sebagai biaya saat menghitung pajak penghasilan badan (PPh).
Kontribusi dalam bentuk barang ini dapat diubah menjadi kontribusi non-natura yang dapat dikurangkan sebagai biaya, tetapi harus dimasukkan dalam pendapatan karyawan.
Efek dari perlakuan ini akan mengurangi pajak perusahaan, tetapi meningkatkan pajak penghasilan. Penurunan pajak badan akan lebih besar dari kenaikan pajak penghasilan 21 (dengan asumsi perusahaan memiliki laba kena pajak lebih dari 100 juta dan pajak badan belum final).
Dari uraian di atas, Anda tahu Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak dan Cara Mengatasinya. Melaui artikel ini diharapkan komitemen dari setip perusahaan untuk bersama mengurangi penghindaran pajak.




