Utang piutang dalam akuntansi merupakan istilah yang tidak asing dalam dunia ekonomi. Utang merupakan uang yang kita pinjam kepada orang lain. Banyak yang salah mengartikan piutang dan berasumsi bahwa piutang dan utang adalah sama. Lalu apa yang dimaksud dengan piutang? Artikel ini akan membahas definisi utang, piutang, jenis-jenis dan ciri-ciri piutang.
Definisi Utang
Utang merupakan kewajiban membayar untuk layanan yang telah diberikan. Utang usaha dicatat sebagai kredit pada saat dibayar dan sebagai debit pada saat diterima. Selain itu, utang adalah beban. Tanggung jawab atau liabilitas jangka pendek adalah tanggung jawab pembayaran yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun. Sebaliknya, jika jatuh tempo utang lebih dari satu tahun, maka jangka waktunya menjadi kewajiban atau liabilitas jangka panjang.
Definisi Piutang
Piutang merupakan tagihan pembayaran atas jasa yang diberikan suatu perusahaan. Piutang yang dikeluarkan oleh bisnis dicatat dalam akun kredit. Ketika piutang dibayar, akun diubah dari kredit ke debit. Piutang dikategorikan sebagai aset lancar di neraca.
Jenis-Jenis Piutang
Beberapa jenis piutang yang perlu Anda ketahui:
- Piutang Usaha/Dagang
Piutang usaha adalah piutang karena pelanggan yang telah menerima barang atau jasa lambat membayar. Karena merupakan hasil dari kegiatan jual beli antara produsen dan pelanggan, piutang usaha kadang-kadang juga disebut sebagai piutang dagang.
Namun, mengingat banyak orang membeli barang secara kredit, piutang dagang/usaha tidak selalu terjadi. Sistem pre-order barang, sistem distribusi stok ritel, dan pembayaran angsuran yang dilakukan melalui pihak ketiga adalah beberapa faktor tambahan yang mempengaruhi terjadinya piutang.
Piutang usaha adalah piutang yang tidak mengharuskan membayar bunga, dan waktu yang diperlukan untuk melakukan pembayaran dapat berkisar dari beberapa hari hingga berbulan-bulan.
- Piutang Wesel
Piutang wesel adalah piutang yang terjadi karena adanya kesepakatan antara kreditur dan debitur. Pihak satu mengajukan pinjaman kepada pihak lain dan menjamin pembayaran pada waktu tertentu adalah bagaimana piutang wesel terjadi.
Biasanya, bisnis akan mengeluarkan surat kontrak di atas materai dengan tanggal jatuh tempo dan bunga yang ditunjukkan saat mengirimkan piutang wesel. Perusahaan berhak untuk mengambil tindakan hukum terhadap debitur jika mereka gagal memenuhi syarat-syarat surat kontrak.
- Piutang Lain-Lain
Piutang lain-lain berbeda denganpiutang wesel atau piutang usaha. Piutang lain-lain termasuk hal-hal seperti piutang bunga, piutang potongan pajak, dan gaji di muka untuk karyawan, dan sebagainya.
Ciri-Ciri Piutang
- Memiliki tenggat waktu
Piutang adalah perjanjian antara debitur (debitur) dan kreditur untuk transaksi dengan jatuh tempo tertentu (kreditur). Tanggal jatuh tempo sangat penting untuk menjaga stabilitas arus kas bisnis. Penentuan maturitas juga akan memudahkan akuntan untuk membuat buku harian keuangan secara teratur.
- Memiliki bunga
Perusahaan yang menjadi kreditur memiliki kemampuan untuk memutuskan apakah piutang yang diberikan mengandung bunga atau tidak. Pelaporan jurnal harus disendirikan jika perusahaan menerapkan piutang dengan bunga.
- Memiliki konsekuensi keterlambatan pembayaran
Yang terakhir, piutang menimbulkan risiko ketika pembayaran dilakukan terlambat. Salah satu aset yang mempengaruhi kelancaran suatu perusahaan adalah piutang. Oleh karena itu, pengusaha harus memberikan sanksi yang tegas kepada debitur yang terlambat membayar. Konsekuensi bisa dengan dimasukkan ke dalam blacklist atau bahkan dilaporkan ke pihak berwajib.
Itu dia definisi utang, piutang, jenis-jenis, dan ciri-ciri piutang. Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa mengunjungi sosial media kami.




