Sampai kini, saya hanya menulis buku-buku bisnis praktis yang asli (orisinil) dari hasil olah pikir saya. Itu sebabnya saya jarang sekali menyadur atau mencuplik (mengutip) pendapat penulis buku lain. Jika Anda cermati, daftar pustaka di buku-buku saya berisi mayoritas buku yang pernah saya terbitkan sendiri (bukan buku yang diterbitkan penulis lain). Setiap menulis buku, saya juga selalu menjaga kemurnian ide atau gagasan dengan tidak pernah membaca buku-buku sejenis. Semua hal yang saya tulis di dalam buku ini pun merupakan kristalisasi pengalaman pribadi serta hasil konsultasi para pembaca buku atau klien sava tentang SOP.
Buku pedoman penyusunan SOP yang laris manis di pasaran itu juga menarik minat pihak lain yang ingin kecipratan rezekinya. Pihak lain ini bukanlah penulis atau penerbit. Mereka ini disebut pembajak. Mereka melakukan cara yang lebih simple untuk men dapatkan uang. Caranya:
- Mereka akan mengamati buku-buku yang laris di pasaran dan kemudian membelinya.
- Buku itu kemudian di-scan.
Hasil scan yang menyerupai asli nya itu dicetak dengan menggunakan media cetak yang kua litasnya lebih rendah daripada yang digunakan penerbit atau percetakan aslinya. Hasilnya, buku bajakan yang beredar di pasaran biasanya kualitas fisiknya memprihatinkan, misal nya ada halaman hilang, terbolak-balik, tulisan terhapus setengah halaman, dan sebagainya. Buku bajakan ini biasanya dijual dengan harga lebih murah daripada buku asli (orinisi) karena pembajak tidak membayar royalti untuk penulis, tidak membayar pajak, dan biaya produksinya lebih rendah.
Siapa yang dirugikan oleh buku bajakan? Tentu saja penerbit buku orisinil, karena dengan munculnya buku bajakan, buku terbitannya bisa tidak laku atau berkurang pangsa pasarnya. Pembeli buku? Bisa untung, bisa juga rugi. Jika pembeli mau bersusah payah sedikit untuk mengecek isi buku (bajakan) sebelum membeli, dapat dipastikan ia akan beruntung bisa mendapatkan buku yang serupa dengan buku asli (orisinil), tetapi harganya lebih murah. Jika pembeli tidak sempat mengecek isi buku, bisa jadi ia akan mendapatkan buku yang halamannya hilang, terbolak-balik atau tulisannya tidak bisa dibaca.
Saya sebagai penulis buku aslinya (orisinil) tidak begitu merasa dirugikan. Buku bajakan memang tidak menghasilkan royalti untuk saya. Tetapi pembajak tidak melecehkan intelektual saya. Pembajak tidak pernah menyadur atau menjiplak isi buku saya dan mengakuinya sebagai buah pikirannya sendiri. Buku bajakan itu sama persis dengan buku aslinya. Jika buku itu terjual, saya sebagai penulisnya tetap mendapatkan nama baik dan makin populer karena buku saya dibaca makin banyak orang. Jika diberi pilihan, saya lebih memilih buku pedoman penyusunan SOP saya dibajak daripada dijiplak. Penjiplakan itu melecehkan hak intelektual penulis buku asli (orisinil). Meskipun demikian, saya tidak pernah membenarkan pembajakan dengan alasan apapun.
Dari uraian di atas. Anda mengetahui lebih mendalam alasan para penjiplak dan pembajak buku Buku pedoman penyusunan SOP itu adalah buku yang digunakan sebagai panduan untuk menyusun dan menerapkan SOP. Banyak orang mengeluh kepada saya, mengapa SOP yang disusun tidak dapat diterapkan atau malah merugikan? Ada dua kemungkinan terkait hal ini.
1.Buku Pedoman Penyusunan SOP yang Dipergunakannya
Adalah Buku Jiplakan Isi buku jiplakan itu sering kali membingungkan, tidak nyambung. Jika Anda menggunakan pedoman yang membingungkan atau tidak nyambung seperti ini, dijamin SOP yang dihasilkan pun membingungkan dan tidak menghasilkan.
2.Yang Bersangkutan Gagal Paham SOP
Kebingungan membaca pedoman yang salah kaprah, menyebabkan gagal paham SOP itu sendiri. Bayangkan saja, buku pedoman penyusunan SOP yang merupakan buku jiplakan dari buku saya, isinya mencampuradukkan antara SOP versi saya yang menggunakan sistem produktivitas murni dan SOP versi penulis lain yang menggunakan sistem birokrasi. Padahal sistem produktivitas murni dan sistem birokrasi itu bertolak belakang. Sistem produktivitas murni memprioritaskan pada kecepatan dan ketepatan hasil kerja. serta memperpendek prosedur/alur kerja. Sementara sistem birokrasi justru memprioritaskan ketepatan prosedur/alur kerja tanpa mempertimbangkan kecepatan hasil kerja. Penulis buku SOP jiplakan itu mungkin mengira, dengan menjiplak buku SOP saya dan buku SOP asli (orisinil) lainnya, kemudian menggabungkannya, menjadikan buku SOP karyanya itu lengkap dan disukai pembaca. Memang benar buku itu laku di pasaran, tetapi isinya sangat menyesatkan pembaca bukunya.
Itulah salah satu alasan kuat mengapa saya harus menulisdan menerbitkan buku ini. dah beberapa tahun saya mempertimbangkan jadi tidaknya menerbitkan buku ini. Oleh karena penjiplakan terus terjadi dan hasilnya makin parah bagi para pembaca, maka hadirlah buku ini. Setidaknya, ada beberapa hal yang dapat dicapai dengan terbitnya buku ini:
- Para pembeli buku menjadi paham dan tidak mudah terkecoh menukar uangnya dengan buku jiplakan atau bajakan.
- Para pihak yang betul-betul membutuhkan panduan untuk menyusun SOP, dapat membedakan mana buku yang dapat dijadikan pedoman menyusun SOP dan mana buku sampah yang harus dihindari meskipun terkesan lengkap tersebut.
- Buku ini merupakan cara yang paling produktif untuk “menampar” para penulis dan penerbit buku jiplakan dan memberikan mereka pelajaran yang berharga untuk tetap etis dan tunduk pada peraturan perundangan saat menghasilkan karya. Inilah revolusi mental ala penulis buku. Daripada menggugat penjiplakan itu melalui jalur hukum yang belum tentu ada hasilnya tetapi sudah pasti memboroskan biaya, lebih baik menerbitkan buku ini yang jelas lebih produktif dan menguntungkan.
Saya kira Anda sependapat dengan saya mengenai argumen di atas. Bukan maksud saya untuk diuntungkan karena saya adalah penulis buku pedoman SOP yang asli (orisinil), tetapi supaya Anda tidak dirugikan seperti pengalaman saya membeli buku jiplakan.
Baca juga SOP Disusun Menggunakan Pedoman yang Salah Kaprah – Bag. 3
Baca juga SOP Disusun Menggunakan Pedoman yang Salah Kaprah – Bag. 2
Baca juga SOP Disusun Menggunakan Pedoman yang Salah Kaprah – Bag. 1
Sumber MATINYA PERUSAHAAN GARA GARA S.O.P Suryono Ekotama,2018




