Karena mudah menemukan barang yang Anda cari melalui Internet, bukan berarti barang tersebut dapat dikirim dengan mudah melalui pengiriman, seperti JNE. Pada dasarnya, ada jenis barang tertentu yang dilarang untuk diangkut. Jadi setidaknya Anda harus tahu apa saja barang yang dilarang agar tidak menjadi masalah nantinya. JNE juga memiliki kebijakan ini sehingga barang yang tidak dapat dikirim melalui JNE diseleksi terlebih dahulu untuk dilihat apakah cocok untuk pengiriman. Jadi JNE tidak rugi jika ternyata barang konsumen tidak terkirim karena barang tidak aman. Adapun orang-orang yang berpura-pura tak tahu mengenai barang yang dilarang tertentu. Bahkan tidak jarang Anda sengaja mengirimkan barang yang jelas dan dilarang keras, namun mengakuinya sebagai jenis barang yang boleh terkirim. Beberapa orang mungkin juga memasukkan barang terlarang ke dalam barang lain milik mereka. Berikut barang-barang yang dilarang dalam pengiriman JNE yang perlu Anda ketahui.
Barang-Barang yang Dilarang Dalam Pengiriman JNE
- Minuman Beralkohol
Barang pertama adalah segala bentuk minuman yang mengandung alkohol sehingga sebelum dikirim, pihak JNE akan menanyakan barang yang akan dikirim. Jika Anda periksa dengan teliti, Anda akan tahu apakah itu minuman beralkohol atau bukan, dan server juga akan langsung tahu apakah itu minuman atau bukan berkat bentuk kemasan dan juga berat kemasannya. Jadi kalaupun ada konsumen yang melakukan penipuan atas barang ini akan langsung terdeteksi dan jelas jika terdeteksi maka barang tidak akan bisa dikirim via JNE.
- Senjata Api
Barang kedua adalah senjata api, barang berbahaya ini dapat berpotensi mengancam jiwa. Yang jelas juga tidak akan disetujui oleh undang-undang dan hukum negara kita, sehingga JNE melarang pengangkutan barang ini. Memang aturan tentang barang yang tidak bisa dikirim melalui JNE ini dibuat untuk mencegah para pelaku kejahatan untuk bebas melakukan kejahatan. Karena alat yang digunakan untuk tujuan non-kriminal dapat dikirim melalui layanan ekspedisi ini, konsumen juga aman.
- Obat-Obatan Berbahaya
Barang ketiga adalah obat-obatan berbahaya, barang ini bisa berupa narkotika dan psikotropika. Narkotika dan psikotropika ini jika digunakan secara tidak tepat akan berdampak buruk bagi kesehatan dan jika digunakan secara berlebihan akan menimbulkan efek yang mengganggu fungsi organ dalam tubuh dan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. Maka pihak JNE akan mencegah pengiriman terhadap obat-obatan berbahaya ini.
- Barang Berharga
Barang keempat adalah barang berharga. Barang berharga ini biasanya seperti emas, sertifikat rumah, dan benda berharga lainnya. Karena barang berharga ini pihak JNE dibuat untuk mencegah para pelaku kejahatan untuk bebas melakukan kejahatan. Jika terdapat sertifikasi dan izin resmi dari lembaga terkait maka pihak JNE akan menerima paket tersebut.
- Barang yang Melanggar Norma Kesusilaan
Barang–barang yang dilarang dalam pengiriman JNE yang terakhir adalah barang yang melanggar norma kesusilaan. Barang ini berhubungan dengan sesuatu yang berbau pornografi maupun menyinggung kesusilaan. Maka pihak JNE tidak akan mengirimkan barang-barang yang berbau pornografi karena dapat melanggar UU yang berlaku. Jika terdapat unsur barang siapa maupun sengaja terpenuhi, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan aturan yang ada di dalam Pasal 281 KUHP.
Demikian artikel mengenai barang-barang yang dilarang dalam pengiriman JNE yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui barang-barang yang dilarang pihak JNE, Anda tidak perlu khawatir lagi jika ingin mengirimkan barang dan jangan sampai melanggar barang-barang yang sudah tertera diatas.




