Mungkin Anda baru mendengar istilah ini. Renstra (rencana strategis) itu memang tidak populer di kalangan masyarakat awam. Yang familiar dengan istilah ini adalah para pemilik dan pimpinan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar Perusahaan skala kecil dan menengah bero-boro mengenal renstra rencana keria dan anggaran tahunan (RKAD) saia sering kali tidak dikenal mereka. Padahal untuk mengembangkan suatu perusahaan,dibutuhkan renstra yang berlaku minimal 10 tahun ke depan. Renstra inilah yang nantinya akan dirinci lebih lanjut menjadi RKAT.
Rencana strategis berisi hal-hal strategis yang akan dilakukan atau ingin dicapai oleh perusahaan dalam jangka panjang. Hal-hal strategis ini harus dapat dicapai untuk mempermudahkan pencapaian visi perusahaan.
Nah, Anda sudah paham? Untuk membesarkan sebuah perusahaan, tidak bisa dilakukan hanya dengan menggunakan prinsip “seperti air mengalir”. Anda harus membuat visi, menyusun renstra, menyusun RKAT, dan melaksanakannya menggunakan SOP untuk mempercepat pencapaian hasil.
Renstra tidak dapat dibuat oleh sembarang orang. Orang yang bisa membuat renstra adalah orang-orang yang visioner dengan daya intuisi bisnis yang sangat tajam. Orang-orang seperti ini bisa memiliki “penglihatan tentang masa depan perusahaan, jauh sebelum terjadinya. Orang-orang ini bukan peramal, tetapi ia bisa melihat potensi di masa depan. Bayangkan saja, ia bisa melihat sebuah perusahaan berkembang menjadi besar di masa depan. padahal realitanya perusahaan itu masih sangat kecil saat ini.
Perusahaan besar rata-rata sudah memiliki renstra sampai 25 tahun ke depan. Mereka memiliki ahli-ahli yang sangat cakap menganalisis data dan memperkirakan tren sampai puluhan tahun di masa depan. Sementara perusahaan kecil dan menengah, harus mengandalkan kemampuan pemilik atau pimpinan perusahaan yang visioner.
Renstra dibuat sebagai salah satu tahapan untuk mencapai visi perusahaan. Jika visi itu masih sebatas cita-cita, maka renstra sudah masuk dalam area action untuk mencapai visi tersebut. Renstra dapat tercapai jika semua pekerjaan yang dilakukan mendukung upaya pencapaian renstra tersebut. Jika SOP adalah prosedur/ alur/cara kerja yang distandarisasi, maka SOP harus disusun untuk mendukung upaya pencapaian renstra tersebut. Jadi, semua pekerjaan yang distandarisasi dalam SOP itu memiliki tujuan yang sama, yakni pencapaian renstra dan visi perusahaan.
Jika SOP yang disusun memprioritaskan pada penghematan biaya operasional perusahaan, rencana strategis tersebut tidak akan tercapai. Mengapa demikian? Sebab untuk menguasai pasar sampai 51% di 20 provinsi di Indonesia dalam waktu 10 tahun ke depan itu dibutuhkan biaya promosi dan pemasaran yang sangat banyak Biaya ini bisa mencapai 30% dari total pendapatan perusahaan. Jika Anda menyusun SOP yang memprioritaskan pada penghematan, otomatis biaya promosi dan pemasaran dapat ditekan sampai 10%. Tetapi, semakin hemat biaya promosinya, semakin sulit perusahaan mencapai renstra atau visinya.
Jadi, yang paling tepat adalah SOP disusun secara proporsional. Standar biaya promosi bisa saja mencapai 30%, tetapi harus diimbangi dengan hasil yang sepadan. Misalnya perusahaan itu setiap tahun bisa melakukan ekspansi minimal ke dua provinsi lain dan menguasai minimal 51% pangsa pasar di provinsi itu.
Jadi, menyusun SOP yang produktif itu tidaklah gampang. Pertimbangan-pertimbangan manajerial seperti ini tidak akan dipahami oleh penyusun SOP yang tidak berkompeten. Bagaimana mungkin penyusun SOP ini akan memahami hal ini jika keterampilan yang dimilikinya hanya keterampilan menulis dan menggambar? Kemampuan seperti ini hanya dimiliki oleh penyusun SOP yang memiliki pengalaman mengelola bisnis riil minimal lima tahun. Mohon dicermati, “pengalaman mengelola bisnis riil”, bukan “pengalaman bekerja pada bisnis riil” Bekerja itu hanya karyawan biasa, mengelola itu dilakukan oleh level manajerial. Jadi, pengalaman bekerja di perusahaan selama lima tahun saja tidak membuat seseorang menjadi berkompeten untuk menyusun SOP. Waspada!
Ada dua kemungkinan:
- Jika perusahaan tersebut tidak akan dikembangkan lebih jauh, hanya sekadar untuk mencukupi kebutuhan hidup. pemiliknya saja, maka tidak perlu dibuat rencana strategis jangka panjangnya. Anda dapat menyusun SOP nya tanpa renstra. Tapi ingat, SOP yang disusun ini hanya berfungsi untuk mengurangi beban kerja pemilik dalam mengelola perusahaan. Tetapi SOP yang disusun tanpa renstra ini tidak akan dapat dipergunakan untuk mengembangkan perusahaan atau mendorong perusahaan itu maju dan berkembang.
- Jika perusahaan tersebut akan dikembangkan lebih jauh. tetapi pemiliknya memiliki keterbatasan untuk menyusun renstra (mungkin karena latar belakang pendidikannya yang tidak mendukung), maka penyusun SOP harus menyusunkan renstra terlebih dahulu bersama pimpinan perusahaan. Renstra itulah nanti yang akan dijadikan panduan untuk menyusun SOP. Inilah yang membuat penyusunan SOP menjadi molor dan membutuhkan waktu lama, sekaligus membutuhkan penyusun SOP yang berkompeten. Tanpa memiliki pengalaman mengelola bisnis riil yang cukup. seorang penyusun SOP tidak akan dapat menyusunkan renstra untuk kliennya.
Ini sangat mungkin terjadi. Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa visi dan misi itu biasanya disusun oleh pemilik perusahaan pada awal mereka mendirikan bisnisnya. Sedangkan renstra itu rata-rata disusun oleh pimpinan perusahaan setelah perusahaan beroperasi normal dan akan dikembangkan. Masalahnya, banyak pimpinan perusahaan yang ambisius mengabaikan visi dan misi perusahaan. Mereka menyusun renstra untuk mempertahankan karier atau jabatannya. Jadi, renstra itu sekilas terlihat mendukung upaya pencapaian visi dan misi perusahaan, tetapi jika dicermati lebih jauh justru tidak ada unsur mendukungnya sama sekali. Renstra jalan sendiri ke arah yang lain.
Baca juga SOP Disusun Tanpa Mempertimbangkan Rencana Strategis (Renstra) Perusahaan – Bag. 2
Sumber MATINYA PERUSAHAAN GARA GARA S.O.P Suryono Ekotama,2018




