Hal tersebut juga berlaku untuk usaha lain. Misalnya res toran sepat saji dengan warung ayam goreng di pinggir jalan. Dengan sistem, pelanggan restoran cepat saji yang datang langsung ke bagian pemesanan, membayar lalu pesanan pun datang. Proses berlangsung jauh lebih cepat. Sedangkan di warung biasa, pelanggan harus menunggu dan menunggu.
Pelayanan jauh lebih lama dan terlihat semand, karena terpe sistern. Sehingga, jika tidak didukung rasa yang lezat, usaha jenis ini akan segera gulung tikar. Efisiensi jelas membantu me ningkatkan keuntungan usaha secara bertahap
3.Lebih kompetitif
Kerapian, efisiensi serta kualitas yang baik, menjadikan usaha bersistern jauh lebih kompetitif daripada usaha biasa. Lebih kompetitif di sini maksudnya lebih lebih mampu memenangan persaingan. Siapapun tentu tidak akan rela, jika pelanggannya tiba-tiba lari ke toko sebelah. Begitulah ins persal berlom ba untuk menjadi pemenang. Namun, tentu harus dengan ja lan yang fair, yaitu dengan sistem yang baik
Jika kita mampu membuat sistem yang baik, tentu tidak akan sulit untuk memenangkan persaingan. Tidaklah adil jika pengusaha konvensional menyalahkan kehadiran usaha bersis tem, jika usaha mereka tiba-tiba sepi serta omset menurun, ald bat pendirian usaha bersistem, seperti minimarket, supermar ket, mall, restoran cepat saji dan sebagainya. Memang begitulah persaingan usaha, intinya memenangkan hati pelanggan
Beginilah hukumn kompetisi yang sehat menurut Ekotama (2013.29), “barang siapa menjatuhkan pesaingnya dengan se gala upaya, ia sedang berperang yang dapat menyedotanggaran belanja. Barang siapa berkompetisi, ia memiliki keunggulan yang sulit ditandingi pesaingnya dan mendatangkan lebih ba nyak uang bagi dirinya dan lingkungannya Bersaing itu perlu. tapi persaingan yang sehat. Fokus untuk memperbaiki sistem dan kinerja usaha sehingga memiliki daya saing yang kuat, itu lah yang paling penting.
4.Menjadi magnet, potensi untung lebih besar
Tempat usaha yang bersih, nyaman serta efisien adalah mag net yang dapat menarik konsumen untuk selalu datang Eko tama (2013-31) mencetuskan hukum magnet usaha yang berbunyi, “barang siapa mampu menyajikan yang terbaik, ma ka konsumen akan mendatanginya dengan sukarela. Barang siapa yang tidak sungguh-sungguh menyajikan yang terbaik, maka upayanya memaksa konsumen mendatanginya hanyalah mimpi belaka
Pribadi yang kompetitif akan memikirkan cara bagaimana mengubah tempat usahanya menjadi magnet bagi konsumen. Bukan dengan brosur, diskon atau iklan besar-besaran, melain kan dengan sistem kita bisa mengundang konsumen untuk mendatangi usaha kita. Magnet konsumen adalah membuat konsumen tergantung pada tempat usaha kita. Begitulah me nurut Ekotama. la juga membuat hukum daya tarik bisnis, yang berbunyi, “iklan bukanlah magnet yang dapat menarik konsumen untuk berbelanja sepanjang masa. Konsumen ber sedia berbelanja di tempat usaha kita karena tempat usaha itu dan produknya”
Daya tarik tersebut adalah sistem operasional yang mem permudah karyawan maupun konsumen melakukan transaksi. Beriklan hanya menghambur-hamburkan uang, jika tidak da pat mempertahankan konsumen. Saat sebuah usaha menja di magnet bagi konsumen, niscaya potensi untung akan me ningkat.
5.Mampu menciptakan repeat order berkelanjutan
Pernyataan bahwa pembeli adalah raja memang benar ada nya Raja yang harus diambil hatinya, agar ia jatuh hati pada usaha kita. Bukan hanya jatuh hati pada pelayanan, rasa atau tempatnya saja, melainkan pada keseluruhan usaha kita. Hu kum ketergantungan konsumen berbunyi, jika seseorang ja tuh hati, apa pun yang tampak akan selalu indah di matanya Barang siapa cerdas, ia akan membuat konsumen jatuh hati kepadanya hingga rela menghamburkan harta untuknya (Eko tama, 2013:32)”
Saat konsumen sudah jatuh hati, mereka akan datang lagi dan lagi. “Ketika konsumen datang pertama kali, ia telah me naruh hati kepada Anda. Ketika konsumen datang kedua kali, ia telah jatuh cinta kepada Anda. Jika Anda tidak bicara, maka cintanya bertepuk sebelah tangan dan konsumen akan datang kepada pesaing yang mau menerima cintanya. Pengusaha yang baik mengucapkan ikrar setia kepada pelanggannya se panjang hidupnya”, begitulah bunyi hukum penjualan berulang menurut Ekotama (2013:33).
Mengapa Indomaret, McDonald’s dan Indofood dapat menjadi raksasa di bidangnya masing-masing? Karena mereka selalu berinovasi. Inovasi yang mereka lakukan selalu didasar kan pada kebutuhan konsumennya. Ini tentu merupakan bukti cinta mereka pada pelanggan, supaya tidak berpaling ke pe saing mereka. Sistem pengelolaan pelanggan akan mengha dirkan repeat order sepanjang siklus bisnis.
6.Memudahkan pengembangan usaha
Apakah benar bahwa modal merupakan faktor utama penye bab pengusaha sulit mengembangkan usahanya? Tentu saja tidak, setiap pengusaha bersistem berpotensi untuk mengem bangkan usaha tanpa harus terkendala modal. McDonald’s sukses melebarkan sayap dengan menyediakan jasa makanan di seluruh dunia dan membuka puluhan ribu gerai karena sis tem bisnisnya. Begitu pula dengan Indomaret yang sukses menyebarkan jaringan ritelnya ke seluruh wilayah Indonesia, tentu juga karena sistem bisnis yang mapan Usaha bersistem baik dapat dengan mudah mengembangkan usahanya, sedangkan usaha biasa hanya bergantung pada peran one man show pe miliknya.
Hal yang lebih dipercayai oleh investor sebenarnya adalah sistem bisnis. Usaha tanpa sistem operasional, bisa diibaratkan mobil tanpa mesin. Hukum kehati-hatian investasi berbunyi. “barang siapa percaya pada lidah tak bertulang, investasinya tidak pernah kembali. Barang siapa percaya pada sistem bisnis yang sudah terbukti menguntungkan, nilai investasinya akan berlipat ganda sesuai harapannya (Ekotama, 2013: 35)”
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.1
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.2
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.3
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.4
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.5
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.6
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.7
Baca Juga Usaha Biasa & Usaha Bersistem – Bag.8
Sumber Strategi Pintar Menyusun SOP Endang Nur Fatimah,dkk,2015




