Bentuk lain kompensasi
1 Team Based Pay penggajian/penghargaan berdasarkan kinerja kelompok
2 Company-Wide Pay Plans, penghargaan karena perluasan perusahaan
3 Profit sharing: pembagian keuntungan perusahaan
4.Gainsharing: insentif yang diberikan jika kinerja perusahaan meningkat
Kompensasi Executive.
1 Gaji
2 Stock Option plans: eksekutif diberi fasilitas untuk membeli sejumlah saham dimasa mendatang atau dibawah harga pasar
3 Insentif bonus
4 Performance based
5.Perks
Exec. Perks (perquisites)/benefit
a.Mobil perusahaan
b.Bebas parkir, Limousine service, termasuk body guare
c.Jasa Counseling: keuangan dan hukum
d.Pertemuan dan konferensi
e.Biaya perjalanan untuk pasangan
f Pesawat dan kapal pesiar
g Entertainment di rumah, restaurant
h Rumah
i.Club membership Golf
j.taman
k Tiket pertunjukan VIP
l.Credit card perusahaan
m.Penggantian biaya rumah sakit
n.Penggantian biaya sekolah anak/kuliah
o.Golden parachutes: melindungi eksekutif jika perusahaan lain membeli perusahaan mereka dan eksekutif harus keluar
p. Biaya Pensiun

Metode Kompensasi
1 Metode Tunggal
Yaitu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan formal yang dimiliki karyawan. Jadi tingkat golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standar.
2.Metode Jamak
Adalah metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijasah, sifat pekerjaan, pendidikan formal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok. jadi standart gaji pokok yang pasti tidak ada, ini terdapat pada perusahaan-perusahaan yang sering diskriminasi
Metode apapun yang dipergunakan, hendaknya dapat memberikan kepuasan dan keadilan kepada semua pihak sehingga tujuan karyawan maupun sasaran organisasi/perusahaan sama-sama tercapai dengan baik.
Sistem Kompensasi
Sistem kompensasi beraneka macam, beberapa sistem kompensasi sebagai berikut:
1.Sistem Waktu
Kompensasi ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, hari, minggu, bulan. Dan besarnya kompensasi hanya didasarkan kepada lamanya bekerja, bukan dikaitkan kepada prestasi kerjanya. Sistem ini ditetapkan jika prestasi kerja sulit diukur per unitnya.dan bagi karyawan tetap kompensasi dibayar atas sistem waktu secara periodik setiap bulannya
2 Sistem Hasil (Output)
Disini besarnya upah kompensasi ditetapkan atas kesatuan yang dihasilkan pekerja (per potong, meter. liter atau Kg) bukan karena lamanya waktu mengerjakan. Sistem ini tidak dapat ditetapkan untuk karyawan tetap dan jenis pekerjaan yang tidak punya standar fisik, seperti karyawan bagian administrasi.
4.Sistem Borongan
Sistem ini didasarkan pada volume pekerjaan dan lama pengerjaannya. Sistem ini cukup rumit, lama mengerjakannya dan banyak alat yang diperlukan untuk penyelesaiannya.
4.Upah potongan (pacework).
Pemberian kompensasi berdasarkan jumlah hasil pekerjaan yang dinyatakan dalam unit produksi. Dasar penghitungan yaitu bahwa makin banyak unit produksi yang dihasilkan, makin tinggi pula kompensasi yang diterimanya. Sistem ini tidak dapat diterapkan pada karyawan bagian administrasi, atau pada pekerjaan yang telah ditentukan.
5.Komisi
Yaitu imbalan yang diberikan kepada karyawan disamping memperoleh gaji pokok, juga diberikan kompensasi karena keberhasilannya melaksanakan tugas, atau karyawan yang memperoleh penghasilannya semata-mata berupa komisi.
6.Bonus,
Yaitu imbalan yang diberikan kepada pegawai yang mampu bekerja meningkatkan produktivitas. Bonus dibayar secara eksklusif kepada para eksekutif atau kepada semua pegawai. Ada tiga cara pemberian bonus yaitu: Pertama, berdasarkan jumlah unit produksi yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, jika jumlah produksinya melebihi jumlah yang telah ditetapkan, pegawai menerima bonus atas kelebihan jumlah yang dihasilkan. Kedua, apabila terjadi penghematan waktu, yaitu jika pegawai dapat menyelesaikan tugas dalam waktu yang lebih singkat dari waktu yang seharusnya, dengan alasan bahwa dengan menghemat waktu, lebih banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dan ketiga. berdasarkan perhitungan progresif, yaitu jika pegawai makin lama makin mampu memproduksikan barang dalam jumlah yang semakin besar, makin besar pula bonus yang diterimanya untuk setiap kelebihan produksi yang dihasilkannya.
7.Kurva kematangan (maturity curve), yaitu bagi organisasi yang mengerjakan tenaga teknikal dan profesional ilmiah. Apabila ada tenaga kerja profesional yang karena masa kerja dan golongan pangkat serta gaji tidak bisa mencapai pangkat dan penghasilan yang lebih tinggi lagi, dibuat suatu kurva prestasi kerja. Jika kurva tersebut menunjukkan bahwa prestasi kerja mereka lebih besar dari waktu yang seharusnya, dengan alasan bahwa dengan menghemat waktu, lebih banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dan ketiga, berdasarkan perhitungan progresif, yaitu jika pegawai makin lama makin mampu memproduksikan barang dalam jumlah yang semakin besar, makin besar pula bonus yang diterimanya untuk setiap kelebihan produksi yang dihasilkannya.
8.Bagi laba atau keuntungan
Yaitu kompensasi yang diberikan berdasarkan sesuatu rumus yang telah ditetapkan yang dirancang berdasarkan profitabilitas atau keuntungan suatu perusahaan atau organisaasi. Bagi produksi,
9.Bagi Produksi
Yaitu kompensasi yang diberikan kepada produktivitas kelompok. jika produktivitas kelompok mampu melampaui target produksi normal maka diberikan bonus.
Dalam menyusun sistem kompensasi, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan seperti yang disampaikan oleh Siagian sebagai berikut:
1.Tingkat upah dan gaji yang berlaku diberbagai organisasi/perusahaan yang ada dalam satu wilayah tertentu. Walaupun demikian juga harus dipertimbangkan langka tidaknya tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh organisasi.
2.Tuntutan serikat pekerja, yaitu sangat memungkinkan serikat pekerja berperan dalam mengajukan tuntutan tingkat gaji upah yang lebih tinggi dari tingkat yang berlaku disebabkan oleh berbagai faktor kebutuhan pekerja untuk meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan anggotanya. Peranan dan tuntutan serikat kerja perlu diperhitungkan, karena apabila tidak, para pekerja memungkinkan akan melancarkan berbagai kegiatan yang dapat merugikan organisasi dan karyawan itu sendiri.
Sumber Manajemen Sumber Daya Manusia Sri LarasatiMM,2018




