5.Prinsip persamaan. Rasulullah SAW bergaul dengan semua orang. futur katanya lembut dan menyenangkan dalam bergaul;
6.Prinsip kebersamaan. Rasulullah SAW selalu ikut dalam kegiatan bersama dengan umatnya, untuk memberikan teladan/contoh,
7.Mendahulukan kepentingan dan keselamatan umatnya;
8.Memberikan kebebasan berkreasi dan berpendapat. Rasulullah SAW bukanlah tipe pemimpin otoriter. Selain wewenang kerasulan yang hanya diperuntukkan bagi dirinya oleh Allah SWT maka wewenangnya selaku pemimpin didelegasikan kepada orang lain;
9.Tipe kepemimpinan karismatik dan demokratis. Kepatuhan umat kepadanya karena selalu menunjukkan satunya kata dan perbuatan.
Sifat kepemimpinan demokratis dari Rasulullah SAW diperlihatkan pula oleh ketekunan beliau mendidik para sahabat untuk dipersiapkan sebagai calon-calon penggantinya selaku pemimpin umat dalam urusan dunianya dan membiarkan mereka mengembangakan diri tanpa khawatir tersaingi. Sifat kepemimpinan demokratis ini,beliau tidak mewasiatkan salah seorang diantara sahabatnya untuk menjadi “putra mahkota”. Siapa yang akan menjadi pengganti beliau memimpin umat dan negara yang beliau bangun setalah beliau tiada diserahkan sepenuhnya kepada kehendak umat sendiri.
Sifat demokratis kepemimpinan Rasulullah SAW ditunjukkan pula oleh sikap beliau yang terbuka terhadap kritik dan mendengar pendapat dan saran orang lain. Sikap keterbukaan Rasulullah SAW terhadap kritik dapat dibuktikan pada peristiwa; “pernah sahabat mengkritik tentang pembagian harta ghanimah dari salah satu peperangan yang terjadi”. Rasulullah SAW menerima kritik tersebut dengan dada lapang, meskipun itu tidak benar”. Sikap mau menerima kritik dan saran dari orang lain ditunjukkan dengan hadits “terimalah naschat walaupun datangnya dari seorang budak hitam”.
Fakta lain tentang pelaksanaan siyasah Islam (politik Islam) adalah kebijakan yang dibuat Rasulullah SAW berkenaan dengan persaudaraan intern kaum muslimin. Yaitu antara sahabat muhajirin dan anshar. Kebijakan itu merupakan perwujudan dalil kulliy, yaitu al-ukhuwah al-islamiyah. Serta perjanjian ekstern antara muslim dan non muslim. Meskipun kekuasaan dipegang kaum muslimin, dalam hal ini Rasulullah SAW sebagai pemimpin, perjanjian yang dibuat tidak mengganggu keyakinan non muslim. Mereka masih diberi kekebasan memeluk agamanya dan beribadah sesuai keyakinan mereka. Hal ini tercipta karena Rasulullah SAW mendasarkan kebijakan atas prinsip al-ukhuwah al-islamiyah yang diwujudkan dalam piagam Madinah.
Lebih lanjut kedua prinsip tentang hubungan persaudaraan baik al-ukhuwah al-islamiyah dan al-ukhuwah insaniyah merupakan pola interaksi antar penduduk negara dan Kota Madinah, baik hubungan antar muslim dengan muslim maupun antar muslim dna non muslim. Hubungan ini dibangun dalam rangka menyelenggarakan kepentingan bersama. Jika non muslim mengkhianati perjanjian, maka Rasulullah SAW sebagai keoala negara dapat menindak orang-orang yang melanggar perjanjian. Perjanjian antara Rasulullah SAW dan Yahudi, dinyatakan:
“Jaminan-jaminan terhadap kaum Yahudi dengan segala bendanya, yang dinyatakan bahwa mereka di dalam negara baru itu tidak ubahnya dengan penduduk Islam sendiri. sehingga kedua cabang dari umat manusia di kota Yatsrib ini menjadi satu bangsa yang bersatu padu, barang siapa diantara mereka yang berbuat kesalahan tetap mendapat hukuman biar bagaimana sekalipun kepercyaananya, sedang keduanya tetap dipanggil atas dasar yang sama untuk mempertahankan negaranya, bilaman diperlukan. Sedangkan segala masalah yang timbul diputuskan dengan pimpinan Rasulullah SAW.
Beberapa peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah SAW sendiri untuk mempertahankan negara dan agama merupakan contoh lain dari peksanaan siyasah Islam. Strategi dan taktik perang diatur dalam fiqh siyasah, yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan medan, peralatan yang digunakan dan kualitas serta kuantitas manusia yang ada di belakang senjatanya. Peperangan adalah aturan siyasah bukan kully.
Pada peristiwa lain adalah menjelang perang Badar, Rasulullah SAW menentukan posisi pasukannya pada suatu tempat, dekat sebuah mata air. Salah seorang anggota kelompok, Husab bin Mundir mempersoalkan penempatan posisi tersebut. Setelah dia mengetahui bahwa penempatan merupakan strategi perang yang berasal dari Rasulullah SAW buka Allah SWT, maka ia menyarankan agar posisi pasukan digeser ke mata air yeng lebih depan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan, juka sewaktu-waktu pasukan terdesak, tidakakan kehilangan cadangan air. Rasulullah SAW pun menerima saran masukan tersebut. Salah satu dalil kully menyatakan bahwa “al- aslu fi al-alaqaha al-silmu (hubungan antar bangsa adalah perdamaian)” Hal ini sesuai dengan prinsip keharusan suku-suku bangsa-bangsa di dunia untuk ta’aruf dan bukan untuk berperang
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran Surah Al Hujuraat ayat 13:
يتأيها الناس إنا خلقننكم من ذكر وأنثى وجعلتكم شعوبا وقبايل
لتعارفوا إن أكرمكم عند الله أتقدكم إن الله عليم خبير ©
Artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu bersuku suku dan berbangsa-bangsa. Supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kamu”
Ayat ini menjelaskan bahwa yang asal di dalam hubungan antara manusia adalah perdamaian. Perlu dipahami bahwa, perang hanya dilakukan untuk mempertahankan diri dari agresor. Perang bersifat temporer dan dilakukan ketika satu-satunya penyelesaian adalah perang, dalam hal ini perang sebagai pilihan terahir. Perang dilakukan karena darurat, sehingga harus memenuhi persyaratan darurat. Peperangan semacam itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bukan agresi.
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.1
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.2
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.4
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.5
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.6
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.7
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.8
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.9
Baca Juga MANAJEMEN KEPEMIMPINAN – Bag.10
Sumber Manajemen Sumber Daya Manusia Di Era Revolusi Industri 4.0 Dr Sitti Nurbaya S.pd,MM,2020




